Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

 

Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala merupakan informasi yang wajib disediakan dan dipublikasikan oleh Badan Publik secara rutin dan berkala kepada masyarakat. Penyediaan informasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta bentuk transparansi dan akuntabilitas Badan Publik.

No.  Keterangan Dokumen
 I. Profil Badan Publik
1  Sejarah BPMP Papua Lihat
2  Ruang Lingkup Lihat
3  Struktur Organisasi Lihat
4  Profil Singkat Pimpinan Lihat
5  Laporan LHKPN Pimpinan Lihat
6  Laporan LHKPN Pejabat Struktural Lihat
 II. Program Kegiatan
1  Informasi Program Kegiatan Tahun 2026 Lihat
2  Agenda Kegiatan Tahun 2026 Lihat
3  Hak-Hak Masyarakat Lihat
 III. Laporan Keuangan Tahun 2026
1  RKA Tahun 2026 Lihat
2  DIPA Tahun 2026 Lihat
3  Ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2026 Lihat
 IV. Laporan Layanan Informasi Tahun 2026
1  Jumlah Permohonan Informasi Lihat
2  Waktu yang Diperlukan Lihat
3  Jumlah Pemohon yang Diterima dan Ditolak Lihat
4  Alasan Penolakan Lihat
 V. Prosedur Informasi Publik
1  Tata Cara Memperoleh Informasi Publik Lihat
2  Tata Cara Pengajuan Keberatan Lihat
3  Tata Cara Penyelesaian Sengketa Lihat
4  Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Lihat
Catatan: Informasi publik dapat diperbarui sesuai dengan ketersediaan informasi dan ketentuan yang berlaku.