Berikut adalah regulasi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik:
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
|
|
|
2.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik
|
|
|
3.
|
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan
|
|
|
4.
|
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
|
|
|
5.
|
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
|
|
|
6.
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
|
|
|
7.
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
|
|
|
8.
|
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 085/KMA/SK/V/2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan MA tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan atas Putusan Komisi Informasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara dan/atau Pengadilan Negeri
|
|
|
9.
|
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 244/P/2015 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
|
Tambah Komentar