Informasi Dikecualikan

 

Informasi yang Dikecualikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berdasarkan hasil pengujian konsekuensi atas informasi tersebut di antaranya meliputi:

1
Data pribadi pegawai Kemendikdasmen;
2
Data pribadi peserta didik;
3
Data pribadi pendidik dan tenaga kependidikan;
4
Laporan keuangan yang belum diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan;
5
Surat menyurat yang sifatnya rahasia;
6
Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang sifatnya rahasia;
7
Soal dan kunci jawaban asesmen pegawai Kemendikdasmen;
8
Soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatus Sipil Negara Kemendikdasmen;
9
Data pribadi penulis soal dan kunci jawaban seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Kemendikdasmen;
10
Data pribadi penerima bantuan pemerintah dan atau bantuan sosial dari Kemendikdasmen;
11
Data pribadi pelaku dan korban kekerasan di satuan pendidikan;
12
Data pribadi satuan tugas dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan;
13
Lainnya.
Catatan: Informasi yang dikecualikan merupakan informasi yang tidak dapat diberikan kepada Pemohon Informasi Publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil pengujian konsekuensi.