Profil PPID BPMP Provinsi Papua
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua merupakan unit layanan informasi publik yang dibentuk untuk mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan BPMP. PPID BPMP Provinsi Papua berperan sebagai penghubung antara lembaga dengan masyarakat, sekaligus sebagai pusat pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPID BPMP Provinsi Papua mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berbagai peraturan pelaksana yang mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui keberadaan PPID, BPMP Provinsi Papua berkomitmen untuk menciptakan budaya transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Layanan informasi publik yang disediakan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat, mendukung peningkatan mutu pendidikan, serta menjadi sarana komunikasi yang efektif antara lembaga dan pemangku kepentingan.
Dengan semangat melayani, PPID BPMP Provinsi Papua senantiasa berusaha memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana, sehingga masyarakat dapat memperoleh haknya atas informasi secara mudah dan proporsional.
Tambah Komentar